SAMBUTANKepala SKB Pekanbaru
Pembuatan Blog ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran mandiri dan penyampai informasi bagi warga belajar dan masyarakat yang memerlukan pelayanan pembelajaran melalui jalur Pendidikan Luar Sekolah khususnya tentang Teknologi Informasi dan Komputer. Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) merupakan jalur pendidikan yang sasarannya sangat beraneka ragam, baik dari segi usia maupun pendidikan. Mengingat hal tersebut maka UPTD SKB Kota Pekanbaru sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga belajar, pemuda dan masyarakat, khususnya Pecinta Ilmu IT dengan menyusun rencana kegiatan belajar yang tepat, menyusun langkah langkah strategis, mengoptimalkan dan memaksimalkan tenaga kerja, sarana dan sarana yang dimiliki. Demikianlah kata pengantar ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih. |
SEJARAHApa itu SKB ?
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menetapkan jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Setelah bergulirnya UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP no. 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai daerah otonomi serta penyerahan ketenagaan Pusat kepada daerah maka secara otomatis terjadi perubahan-perubahan besar di setiap daerah khususnya instansi yang berasal dari Pusat seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berubah nomenklaturnya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
PROFILSanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekanbaru
Apa itu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekanbaru ? Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekanbaru berdiri pada tanggal 1 Desember 2006 berdasarkan SK. Walikota Pekanbaru No. 227.a tahun 2006. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekanbaru merupakan Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan urusan pekerjaan yang berkenaan dengan pengembangan program-program pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal.
TUPOKSITugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Fungsi
PROGRAMSKB Pekanbaru
VISI – MISISKB Pekanbaru
Visi
Terwujudnya lembaga pendidikan non formal yang menghasilkan sumber daya berkualitas, berbudaya melayu serta mampu menghadapi tantangan global berdasarkan IMTAQ.
Misi
KURSUSProgram Komputer
Mendidik dan melatih menjadi tenaga yang profesional di bidang program aplikasi :
0 comments